Sabtu, 27 Mei 2017

Happy 5th Wedding Anniversary

Bismillah..



Rasanya baru kemarin, di tanggal hari ini serta di jam yang sama di Jam 09 pagi, saya dan calon suami yang masih deg deg an untuk melaksanakan Ijab Qobul. Momen yang sangat bahagia untuk kami berdua. Momen di mana kami menyempurnakan separuh Agama kami.

Rasanya masih teringat jelas pesan pesan Pak Penghulu yang menyampaikan Tauziah Singkat kepada kami berdua tentang makna pernikahan. Insha Allah hingga hari ini kami masih mengingat semua pesan yang beliau berikan kepada kami dan insha Allah kami bisa melaksanakan nya selama nya, membina rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah. Aamiin.

Rasanya saya masih terharu dan kembali haru saat ini, ketika kami berdua bersalaman kepada orang tua kami untuk meminta restu untuk meridhoi pernikahan kami. Air mata tak bisa di bendung, terutama saya yang sangat terharu dan sedih bahagia. Terharu karena saya sebentar lagi akan berpisah dengan orang Tua saya untuk ikut suami dan sedih karena mungkin banyak dosa dosa saya selama ini kepada orang tua dan belum cukup untuk lebih banyak berbakti kepada mereka untuk membahagiakan nya selama saya tinggal bersama mereka. Namun semua menjadi indah ketika kedua orang Tua saya berpesan, kami ridho Nak dan mulai sekarang patuhi dan taati suami mu, karena sekarang Surga mu ada bersama suami mu. Kami Ridho dan insha Allah Pernikahan kalian pun akan di Ridhoi Allah. Tangis pun semakin menjadi dan Alhamdulillah doa serta restu orang tua kami mengiringi acara pernikahan kami. Cukuplah doa dan restu mereka menjadi pondasi yang kuat untuk pernikahan kami dan hari hari selanjut nya dalam kami menapaki biduk berumah tangga.

Rasanya benar benar campur aduk dan masih teringat semua nya detik detik saaat sang suami mengucapkan Ijab Qobul dengan lancar, di akhir nya semua Tamu dan Kerabat mengucapkan Alhamdulillah dan semua yang hadir merasakan kebahagian kami, karena hampir rata semua tamu yang hadir pun menyertai riuh tepuk tangan saat itu (hehehehe memang kami merayakan pernikahan di rumah orang tua saya yang memang masih tinggal di area perkampungan Jakarta) :D

Sekarang sudah 5 Tahun berlalu. Dan sayapun selalu mengucap syukur kepada Allah SWT atas pernikahan kami yang sudah melewati usia pernikahan 5 tahun, semoga pernikahan kami akan terus Allah berkahi dan rahmati. Aamiin.

Sekarang sudah 5 Tahun berlalu. Banyak suka dan juga duka yang kami lewati, kami pun bersyukur atas semua batu kerikil dan ujian yang datang. Yang semua nya menjadikan kami lebih saling menyayangi, mengasihi dan semakin mencintai satu sama lain. Bukan kah kebahagiaan dan kedukaan itu adalah sama sama ujian dari Allah? insha Allah kami akan selalu bersama sama saling menguatkan dan saling dukung satu sama lain. Karena kami percaya bahwa suami istri itu adalah mitra. Mitra untuk menjadi lebih baik terus diantara banyak nya kekurangan kami. Serta mitra untuk selalu taat kepada Allah SWT.

Ya Allah berkahi lah selalu pernikahan kami ini




Aamiin ya Robbal Alamin.

Bremen,
27.05.2017




1 komentar:

  1. Happy Anniversary mbk... May Allah bless u all and family... Long healthy and happy life.. Forever and after.. Till jannah.. Aamiin..

    Mbk maaf, sy mau mengajukan beberapa pertanyaan.. Mohon maaf kalo sy bertanya di post mbk yg tidak sesuai dg pertanyaan sy... Sy sudah komen di post mbk sebelumnya.. Sy beri komen disini karena sy menganggap di post terbaru mbk.. Karena sy ingin mendapat jawaban yg cepat..
    Sekali lg sy mohon maaf...

    Maaf mbk, sy ada beberapa pertanyaan.. Mohon untuk dijawab..
    1. Untuk surat perjanjian pra nikah itu harus di terjemahkan ke bahasa jerman juga ya Mbk?

    2. Surat keterangan RT, surat N 1, N2, N4 dan surat keterangan belum menikah dari KUA semuanya harus di terjemahkan ke bahasa jerman? Atau hanya surat keterangan belum menikah dari KUA sj yg perlu diterjemahkan?

    3. Hasil Terjemahaanya apa perlu di legalisir jg ya mbk?

    4. Kapan sy melaporkan surat perjanjian pra nikah ke catatan sipil dan di KUA?

    Maaf mbk... Banyak banget pertanyaannya... Mohon di jawab...
    Terimakasih banyak.. :)

    Jawaban mbk bisa di e mail kan ke sy... zulis.tiani.zt@gmail.co.

    Terimakasih banyak...

    BalasHapus

Langkah Membuat Surat Penetapan Pengadilan Negeri Untuk Penambahan Nama Keluarga Suami (Family Name)

Hallo teman-teman semuanya.      Saya pernah menuliskan tema ini pada tahun 2015 lalu. Di postingan kali ini saya hanya menambahkan UPDATE t...